Jumat, 12 Juli 2019

Bawa Sabu, 3 Warga Molosipat - Pohuwato Ditangkap Polisi

3  Warga Molosipat-Pohuwato saat Diamankan Polisi/ist


Pohuwato, korangorontalo.com  - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pohuwato yang dipimpim oleh Kanit 1 Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pohuwato AIPTU OWEN SUMENDONG, telah melakukan Penangkapan Terhadap 3 orang warga Molosipat Popayato Barat Pohuwato dengan inisial masing-masing : AP (38) petani , GT (21) petani dan FI (16) swasta, Pada (9/7/2019) sekitar pk 14.15 Wita Didesa Patuhu Kec.Randangan Kab.Pohuwato.

Menurut keterangan Kapolres Pohuwato melalui Kasat Reserse Narkobanya Iptu Burearah penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya 2 (dua) orang lelaki berboncengan sepeda motor sedamg membawa narkotika jenis sabu.

“Awalnya tim kita dapat info bahwa ada 2 orang berboncengan mengendarai sepeda motor jenis honda beat warna hitam tanpa nomor polisi sedang membawa sabu, dari arah Popayato menuju Marisa, selanjutnya kita turun ke lapangan untuk lidik, saat berada dikecamatan wanggarasi, Tim kita berpapasan dengan 2 orang berboncengan yang mengendarai sepeda motor honda beat sesuai informasi, selanjutnya Tim kita membuntuti kedua orang tersebut, pada saat berada didesa Patuhu kec.Randangan, kedua orang tersebut berhenti dipinggir jalan, dan langsung dilakukan penangkapan.

Dari penangkapan tersebut, saat dilakukan penggledahan pada laki – laki AP ditemukan 2 buah plastik klip yang berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan timah rokok warna merah yang disimpan dalam kantong celana sebelah kanan dan sebilah pisau badik warna merah terselip dipinggang sebelah kiri, sedangkan pada temannya
GT ditemukan sebilah pisau badik warna silver terselip dipinggang sebelah kanan,”kata Burearah.

“Saat kita introgasi menurut keterangan AP bahwa Shabu tersebut didapat dengan menyuruh FI didaerah Moutong, selanjutnya tim kita melakukan penangkapan terhadap FI di desa Molosipat popayato Barat,”kata Buraerah.

Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti yang ditemukan di TKP yakni 2 buah plastil klip berisi butiran kristal diduga sabu, yang dibungkus dalam timah rokok warna merah, 2 buah pisau badik serta 1 buah handphone telah diamankan di Polres Pohuwato guna proses lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp Wahyu Tri Cahyono,SIK membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, tadi siang Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato telah mengamankan 3(tiga) orang warga Molosipat Popayato Barat yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Dan saat ini ketiganya beserta barang bukti sudah diamankan di Polres guna proses lebih lanjut,”kata Wahyu
“Baru kemarin kita mengungkap Narkoba di wilayah kota Gorontalo dan sekarang di Pohuwato, artinya kita akan terus ungkap para penyalahguna narkoba di wilayah Propinsi Gorontalo, segera jauhi narkoba sekarang juga,atau anda akan berhadapan dengan hukum,”ujarnya. (*Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar