Rabu, 11 Desember 2019

Asyik Judi Togel, 4 Warga Talaga Digiring ke Mapolsek



Talaga, korangorontalo.com  -  4 warga Kecamatan Telaga Jaya kabupaten gorontalo, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian, setelah di gerebek saat sedang asik bermain Judi Toto Gelap (TOGEL), saat gelaran Operasi pekat otanaha III Polda Gorontalo, (10/12/2019)

Ke empat orang warga Desa Bolata dan Molato Kecamatan Telaga Jaya Kabupaten Gorontalo ini masing-masing berinisial S (49), SU (50), J (19) dan seorang perempuan berinisial HH (53). Keempatnya di tangkap dalam waktu berbeda dan dilokasi terpisah, yakni sekitar Pukul 13:30 Wita dan Pukul 15:20 Wita.

Selain mengamankan empat orang warga, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 549.000, 15 (LIMA BELAS) lembar catatan rekapan Togel, 3 (TIGA) lembar rumus togel, 3 Unit Handphone, dan 1(SATU) Unit Kalkulator yang digunakan para pelaku untuk memfasilitasi dalam bermain judi.

Kapolsek Telaga IPDA Asnawi Makrun menjelaskan, keempat pelaku Judi Togel ini merupakan Hasil tangkapan tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo yang tergabung dalam UKL II operasi pekat otanaha III 2019, dan di serahkan ke Polsek Telaga, mengingat lokasi penggerebekan di Wilayah Polsek Telaga.

“Setelah di amankan olet Tim Resmob Polda Gorontalo, para pelaku ini dibawah ke polsek telaga. Hal ini karena Lokasi penangkapan di wilayah hukum Polsek Telaga.

Lanjut Asnawi, penangkapan empat warga Kecamatan Telaga Jaya ini berdasarkan informasi warga yang mulai resah akan aktifitas judi togel tersebut. Warga diminta untuk selalu pro aktif dalam memberikan informasi terkait praktek penyakit masyarakat di masing-masing lingkungannya.

“Kami minta warga untuk selalu memberikan informasi praktek penyakit masyarakat, khususnya Judi, Minuman keras, prostitusi hingga penyalah gunaan obat terlarang,” tutur IPDA Asnawi Makrun. (red)

Senin, 09 Desember 2019

Operasi Pekat, Ribuan Liter 'Cap Tikus' Diamankan Polda Gorontalo



Gorontalo, korangorontalo.com  -
  Upaya memberantas penyakit masyarakat, Personel Operasi Pekat III Otanaha berhasil mengamankan 2 (Dua) unit mobil yang memuat minuman keras jenis cap tikus, yaitu mobil daihatsu grand max, nomor polisi DB 8923 EF, dengan muatan sebanyak 25 karung yang dikenderai oleh Lk. MS dan nissan grand livina, bernomor polisi DB 1045 FG, dengan muatan  10 karung yang dikendarai oleh lk. VP, dimana masing-masing karung berisi 40 Liter.

Wadir Narkoba Polda Gorontalo Akbp Witarsa Aji mengatakankan, Setelah mengamankan kedua mobil dan pengemudi mobil tersebut, personel melakukan introgasi kepada pengemudi. Alhasil personel berhasil mendapatkan informasi yang mana, masih akan masuk mobil yang bermuatan minuman keras jenis cap tikus yang akan masuk di wilayah Provinsi Gorontalo.

Mendapat informasi tersebut, personel langsung melakukan pencegahan dan pengejaran dari perbatasan atinggola sampai di desa tanjung karang. Kemudian sekitar pukul 03.50 Wita, telah melintas mobil truk hino, dengan nomor polisi DB 8965 BI yang dikendarai olek Lk. SC. Setelah dilakukan penggeledahan, personel berhasil menemukan miras jenis cap tikus dengan jumlah kurang lebih 230 karung, dimana per karung berisi 40 liter.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK menambahkan, memang benar pagi tadi telah dilakukan penangkapan minuman keras jenis cap tikus yang dilakukan oleh personel operasi pekat otanaha 2019.

“Dari hasil operasi, ditemukan 25 karung miras di mobil daihatsu grand max, 10 karung di mobil nissan grand livina, dan 230 karung di mobil truk hino, yang didalamnya ada 60 karung berisi 20 liter dan sisanya berisi 40 liter ,” Ujarnya.

“Jadi total keseluruhan minuman keras jenis cap tikus yang berhasil diamankan berjumlah 9400 liter,” Jelas Kabid Humas. (*Red)

Rabu, 11 September 2019

Cabuwi 13 Santriwati, Pimpinan Pesantren di Boalemo Diciduk Polisi



Boalemo, korangorontalo.com - Diduga mencabuli 13 santriwatinya, T alias Tam (52) warga Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango yang juga pemilik dan pemimpin pesantren di Desa Mustika, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo  - Gorontalo ditangkap polisi.

Iptu R Lahmudin, Kasat Reskrim Polres Boalemo menjelaskan dugaan kejahatan itu terjadi Minggu (18/7) lalu, sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, Tam yang merupakan pemilik pondok pesantren melihat beberapa santriwati ke luar dan lalu lalang di depan kamar.

"Pelaku memanggil para santriwati dan dikumpulkan sambil bertanya apakah para santri pernah dipegang-pegang oleh pacarnya? Tam pun memperagakannya dengan menyentuh tubuh para santriwati, khususnya di wilayah-wilayah terlarang. Aktivitas tersebut dilakukan Tam terhadap belasan santriwati yang dikumpulkan pada malam itu," beber Lahmudin Rabu (11/8/2019).

Lanjut Kasat Reskrim, para santriwati itu pun awalnya takut mengadukan kejadian itu. Namun, setelah beberapa santriwati berkumpul, mereka akhirnya mengadukan kejadian itu kepada orang tuanya. 5 Orang tua santriwati mendatangi Polres Boalemo untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan.

"Usai penyidik menerima lima laporan tersebut, langsung bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan secara maraton dan memeriksa sejumlah saksi serta pemeriksaan dokter. 31 Agustus lalu kita sudah tahan pelaku," kata Lahmudin.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang nomor 23 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (*/dk/kg)

Sabtu, 17 Agustus 2019

Tali Putus, Siswa SMP N 1 Dulupi Panjat Tiang Selamatkan Bendera di Hut RI ke - 74






Boalemo, korangorontalo.com  - Lagi Beredarnya video seorang siswa menyelamatkan tali bendera yang putus waktu pelaksanaan upacara memperingati Hari Ulang  Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI).

Kali ini seorang berasal dari SMP N 1 Dulupi, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo bernama Riski Rasyid berhasil menyelamatkan tali bendera yang putus saat berlangsungnya pelaksanaan upacara Hut RI Ke – 74,  Sabtu (17/08/2019).

video berdurasi 31 detik itu memperlihatkan aksi Riski yang begitu berani memanjat tiang bendera untuk menyelamatkan tali bendera yang saat itu putus dan tidak dapat dijangkau oleh para pengibar bendera.

Riski memanjat tiang bendera, terdengar jelas dalam video tersebut suara para para peserta upacara yang tegang oleh aksinya yang heroik itu. Namun, tak pelak, setelah Riski berhasil menyelamatkan tali bendera tersebut, Ia pun disambut bak 'Pahlawan' dengan tepuk tangan meriah dan teriakan haru dari seluruh peserta upacara.

Atas aksinya ini, Riski mendapat pujian positif dari masyarakat dan menjadi viral di media sosial (Redaksi)


Selasa, 13 Agustus 2019

Asyik Nongkrong di Halte, Reikel Hanafi Tewas Dibacok OTK

Korban Penganiayaan/ist

Talaga, korangorontalo.com  - Tim Sat Reskrim Polres Gorontalo dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Kukuh Islami,SIK pagi ini Selasa (13/8/2019) mendatangi TKP penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan korban meninggal dunia di desa Mongolato Kecamatan Telaga. Menurut kasat Reskrim Akp Kukuh, bahwa korban diserang oleh 6 (enam) orang yang tidak dikenal.

“Pada selasa dini hari (13/8/2019 sekitar pukul 02.30 wita bertempat di halte samping puskesmas Mongolato Telaga Desa Mongolato Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo telah terjadi penganiayaan /pengeroyokan dengan korban Reikel Hanafi yg dilakukan oleh orang yg tidak dikenal yang berjumlah 6 orang yg mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kukuh.

“Dari keterangan yang berhasil dihimpun di sekitar TKP, kasus ini berawal  saat  korban Reikel Hanafi sedang duduk di sepeda motor di depan halte samping puskesmas Mongolato Telaga bersama teman temannya yang saat itu duduk di halte,  kemudian datang 3 buah sepeda motor yang masing-masing berboncengan dengan jumlah 6 orang, kemudian salah seorang dari 6 orang tersebut langsung mencabut senjata tajam jenis lilang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan teman temannya yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian perut kanan, luka tusuk di bagian bahu kanan, luka robek dibagian ibu jari kiri, setelah kejadian tersebut korban langsung di bawa oleh teman temannya ke puskesmas mongolato kemudian di rujuk ke rumah sakit Islam Gorontalo namun korban meninggal dunia,”terang Kukuh.

“Demi kepentingan penyidikan, terhadap korban akan dilaksanakan otopsi,”kata Kukuh.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP WAhyu Tri Cahyono,SIK saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut.

“Benar telah terjadi kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia pagi dini hari tadi, dan saat ini Tim Reskrim Polres Gorontalo diback up dengan tim Ditreskrimum Polda Gorontalo sedang melaksanakan penyelidikan,”kata Wahyu.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama kami bisa ungkap para pelakunya dan Mari kita doakan semoga arwah almarhum bisa diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.Amin,”tambah Wahyu. (Redaksi)




Jumat, 09 Agustus 2019

Diamuk si-Jago Merah, 6 Rumah di Liluwo Rata Tanah








korangorontalo.com  - Kebakaran hebat terjadi di Jl. Madura, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo,  Jumat (9/8/2019).

Pantauan media ini, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 15.10 wita, diduga berawal dari dibagian dapur rumah milik Keluarga Samsudin Niode-Bino Usman.

Akibat Letak rumah yang saling berdampingan membuat api dengan mudah merembet ke rumah warga lainnya.

warga pun berupaya memadamkan kobaran api dengan berbagai cara meski, 4 unit pemadam kebakaran juga tiba dilokasi dan api berhasil dipadamkan namun 6 rumah warga telah hangus dilahap si-Jago Melah.

Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. 6 kk terdiri dari 26 jiwa kehiangan tempat tinggal.

Hingga berita diturunkan belum diketahui penyebab terjadinya peristiwa kebakaran tersebut. (Redaksi)

Senin, 15 Juli 2019

Gerebek Lokasi Perjudian, Polda Gorontalo Bekuk 5 Pelaku Judi di Dembe



korangorontalo.com  -
  Resmob Polda Gorontalo kembali menunjukkan kemampuannya dengan membekuk pelaku tindak kriminalitas dalam hal ini pelaku Perjudian pada hari Senin 00.10 Wita dini hari.

Para pelaku dibekuk oleh Tim Resmob Polda Gorontalo berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah yang beralamatkan di Kelurahan Dembe Kecamatan Kota Barat sering dijadikan tempat perjudian. Dengan cepat dan tepat Tim Resmob menuju tempat kejadian perkara langsung melakukan penggerebekan.

Dari hasil penggerebekan Tim Resmob Polda Gorontalo menuai hasil yang sangat memuaskan dengan menemukan para pelaku dan barang bukti. Dari pelaku tersebut terjaring 5 (Lima) orang beserta barang bukti yang berupa 2 Pack Kartu Remi dan uang sejumlah Rp. 341.000.

Pucuk Pimpinan tertinggi di Polda Gorontalo dalam hal ini Brigadir Jenderal Polisi Drs. Rachmad Fudail, MH selalu menekankan kepada seluruh anggota Polda Gorontalo dan jajaran bahwa apapun tindak kriminal yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat harus ditindak dengan tegas.

“Upaya ini bermaksud untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kriminal yang hanya menimbulkan keresahan dalam lingkungan warga masyarakat. Oleh karena itu apapun bentuknya permainan judi yang dilakukan oleh masyarakat, pihak Polri tidak akan pandang bulu untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp Wahyu Tri Cahyono, SIK menambahkan, memang benar adanya penangkapan terhadap 5 orang pelaku permainan judi kartu Remi dan telah dilakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 341.000 dan dua buah kartu remi.

“Penindakan ini kiranya dapat dijadikan pembelajaran yang berharga bagi seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo, karena judi selain melanggar undang-undang, judi juga dilarang dalam agama,” tambah Wahyu. (Redaksi)

Jumat, 12 Juli 2019

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Moopiya Ditangkap Polisi

Kades Moopiya dan Penyedia Barang dan Jasa Saat Dimintai Keterangan Oleh Penyidik/ist


Bone Bolango, korangorontalo.com  - Penyidik unit tindak pidana korupsi sat Reskrim Polres Bone Melakukan Penahanan terhadap oknum Kepala Desa Moopiya Kec. Bone Raya kab. Bone Bolango bersama penyedia barang dan jasa desa tepatnya Kamis 11 Juli 2019 Pukul 13.00 wita bertempat di Ruang Tahanan Negara Polres Bone Bolango.

Kasat Reskrim Polres bonbol Iptu laode arwansyah Sik melalui Kanit Tipidkor Polres Bone Bolango Aipda Yahya Boudelo, SH mengatakan bahwa memang benar Unit Tipidkor sat reskim Polres bonbol telah melakukan penahan terhadap dua orang yang berinisial EB dan HS, keduanya dilakukan penahanan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada pembangunan Tanggul pantai yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa moopiya Kec Bone Raya Kab Bone Bolango Ta. 2017 sebesar Rp 333.086.000, Dan sampai saat ini tanggul pantai yang di biayai dengan anggaran negara tdk selesai sehingga tidak bisa dimanfaatkan.

Akibat perbuatan oknum kepala desa dan penyedia tersbut negara di rugikan hingga ratusan juta rupiah berdasarkan hasil perhitungan Bpkp perwakilan propinsi Gorontalo dan berdasarkan hasil penyidikan terdapat fakta dengan sengaja melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara sesuai bunyi Pasal 2 dan pasal 3 uu no 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan uu no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.

Di temui di tempat lain Kapolres Bone Bolango AKBP Desmont Harjendro A.P, SIK., MT membenarkan bahwa sekarang ini ada dua orang yang terjerat dalam Tindak pidana korupsi sementara di tahan diruangan tahanan polres bone bolango,dan sampai dengan saat ini kasus tersebut msaih dalam proses penyidikan dari unit Tipikor Polres Bone Bolango. (*/tbg/kg)

Bawa Sabu, 3 Warga Molosipat - Pohuwato Ditangkap Polisi

3  Warga Molosipat-Pohuwato saat Diamankan Polisi/ist


Pohuwato, korangorontalo.com  - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pohuwato yang dipimpim oleh Kanit 1 Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pohuwato AIPTU OWEN SUMENDONG, telah melakukan Penangkapan Terhadap 3 orang warga Molosipat Popayato Barat Pohuwato dengan inisial masing-masing : AP (38) petani , GT (21) petani dan FI (16) swasta, Pada (9/7/2019) sekitar pk 14.15 Wita Didesa Patuhu Kec.Randangan Kab.Pohuwato.

Menurut keterangan Kapolres Pohuwato melalui Kasat Reserse Narkobanya Iptu Burearah penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya 2 (dua) orang lelaki berboncengan sepeda motor sedamg membawa narkotika jenis sabu.

“Awalnya tim kita dapat info bahwa ada 2 orang berboncengan mengendarai sepeda motor jenis honda beat warna hitam tanpa nomor polisi sedang membawa sabu, dari arah Popayato menuju Marisa, selanjutnya kita turun ke lapangan untuk lidik, saat berada dikecamatan wanggarasi, Tim kita berpapasan dengan 2 orang berboncengan yang mengendarai sepeda motor honda beat sesuai informasi, selanjutnya Tim kita membuntuti kedua orang tersebut, pada saat berada didesa Patuhu kec.Randangan, kedua orang tersebut berhenti dipinggir jalan, dan langsung dilakukan penangkapan.

Dari penangkapan tersebut, saat dilakukan penggledahan pada laki – laki AP ditemukan 2 buah plastik klip yang berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan timah rokok warna merah yang disimpan dalam kantong celana sebelah kanan dan sebilah pisau badik warna merah terselip dipinggang sebelah kiri, sedangkan pada temannya
GT ditemukan sebilah pisau badik warna silver terselip dipinggang sebelah kanan,”kata Burearah.

“Saat kita introgasi menurut keterangan AP bahwa Shabu tersebut didapat dengan menyuruh FI didaerah Moutong, selanjutnya tim kita melakukan penangkapan terhadap FI di desa Molosipat popayato Barat,”kata Buraerah.

Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti yang ditemukan di TKP yakni 2 buah plastil klip berisi butiran kristal diduga sabu, yang dibungkus dalam timah rokok warna merah, 2 buah pisau badik serta 1 buah handphone telah diamankan di Polres Pohuwato guna proses lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp Wahyu Tri Cahyono,SIK membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, tadi siang Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato telah mengamankan 3(tiga) orang warga Molosipat Popayato Barat yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Dan saat ini ketiganya beserta barang bukti sudah diamankan di Polres guna proses lebih lanjut,”kata Wahyu
“Baru kemarin kita mengungkap Narkoba di wilayah kota Gorontalo dan sekarang di Pohuwato, artinya kita akan terus ungkap para penyalahguna narkoba di wilayah Propinsi Gorontalo, segera jauhi narkoba sekarang juga,atau anda akan berhadapan dengan hukum,”ujarnya. (*Redaksi)

Selasa, 11 Juni 2019

Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Nelson: Parameter Komitmen Kerja adalah Kehadiran

Bupati Nelson Pomalingo Pimpin Apel Perdana Idul Fitri 14140 H/IST



Limboto, korangorontalo.com  -
  Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar apel perdana pasca libur lebaran idul fitri 1440 H / tahun 2019 M Di halaman rumah dinas Bupati, Senin ( 10/06/19). Apel perdana diiukuti oleh Seluruh ASN dan Non ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Bertindak sebagai pembinan apel, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.

Turut hadir, Sekda Ir Hadijah U Tayeb, para asisten, staf ahli Bupati serta Pimpinan OPD.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Nelson menyampaikan terima kasih kepada para ASN yang telah berkomitmen bekerja maksimal dan hadir pada apel tersebut.

“Alhamdulillah tentunya ini membanggakan bagi saya bahwa ASN Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk kerja maksimal, salah satu parameternya, yaitu kehadiran,” kata Bupati Nelson.

Sementara itu, Bupati kembali mengingatkan kepada para ASN, bahwa saat ini memasuki tahun ke empat dari pelaksanaan RPJMD tahun 2016-2021, ia pun meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gorontalo agar segera menuntaskan setiap program yang telah ditetapkan di dalam masing-masing dokumen rancangan rencana strategis (Renstra) tahun 2019, sesuai dengan presentase serapan anggaran yang telah ditetapkan.

“Ini sudah bulan Juni, itu artinya sudah memasuki pertengahan tahun 2019. Untuk itu saya mohon kinerja anda sekalian, dimana program yang telah kita canangkan harus segera selesai dengan tuntas sehingga program RPJMD 2016-2021 terealisasi,” kata Bupati Nelson.

Karena, Bupati mengatakan, tahun 2019 merupakan tahun percepatan dan tahun 2020 adalah tahun penuntasan dari pelaksanaan RPJMD tahun 2016-2021, sehingga perlu untuk digenjot bersama.

“Karena berdasarkan evaluasi RPJMD, sudah 82 persen program pembangunan yang tuntas dan masih ada 18 persen lagi program yang harus dipenuhi dan dituntaskan dalam waktu 2 tahun ini. Sehingga tahun ini adalah tahun percepatan, dan insha Allah tahun depan adalah tahun penuntasan RPJMD, maka itu harus kita lakukan bersama-sama,” tuturnya.  (*/gm/kg)

Senin, 03 Juni 2019

Rebutan Lahan Parkir Pasar Senggol, 3 Warga Gorontalo Saling Bacok

2 Korban Saling Bacok/ist



Gorontalo  - korangorontalo.com  -
Berebut lahan parkiran di Pasar Senggol  - Sentral, 3 warga gorontalo bersimbah darah akibat saling bacok, (30/05/2019) sekitar pukul 19.00 Wita.

Dari Informasi yang berhasil dirangkum seorang pengemudi bentor bernama Frengki Yusuf alias Kuleng (35) warga Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo (Kabgor) harus terbaring di Rumah Sakit Bunda, Kota Gorontalo akibat sejumlah luka sayatan ditubuhnya.

Usut punya usut, Frengki mengalami luka robek atau sayatan dibagian leher kiri dan juga pada bagian pergelangan tangan sebelah kiri, akibat saling bacok.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar,SH,S.Sos bersama Kapolsek Kota Selatan, Iptu Georgie Absalom Sakul,SIK membenarkan kejadian tersebut. Saat ini korban sudah berada di rumah sakit untuk perawatan intensif. Diduga korban bermasalah dengan seorang bernama Yorpan

“Diduga masalahnya dipicu soal lahan parkiran. Kami masih melakukan penyelidikan. Yorpan sudah kami temukan dalam kondisi luka bacok pula dan saat ini dirawat di RSAS Kota Gorontalo.

Ada satu lagi lelaki bernama Inong yang saat ini dirawat di Puskesmas Limba. Kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait dengan masalah ini. Belum tahu secara pasti seperti apa kronologisnya dan siapa saja yang terlibat serta peran mereka masing-masing,” pungkas keduanya. (**)

Rabu, 29 Mei 2019

Unggah Video Ujaran Kebencian, "IB" Ditangkap Polda Gorontalo



Gorontalo, korangorontalo.com – 
Polda Gorontalo mengamankan salah seorang warga Kelurahan Dulalowo, Kota Gorontalo terkait kasus ujaran kebencian yang ditujukan kepada institusi Polri.

Pria berinisial IB (24) tersebut mengunggah video kelompok berseragam yang diduga sedang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga. Pada postingan video di akun instagram-nya itu, IB menulis caption yang mengarah ke ujaran kebencian.

Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK, pelaku mengaku bahwa video yang diposting di media sosial itu berasal dari salah satu temannya.

“Video itu diposting IB usai sholat Jumat, melalui akun Instagram yang bersangkutan dengan nama akun Isbuge13, dan dalam postingan itu sudah ditambahkan narasi-narasi yang mengarah ke ujaran kebencian,” kata Wahyu kepada sejumlah wartawan, Selasa (28/5/2019).

Postingan video itu kemudian dimonitor oleh petugas divisi siber Polda Gorontalo.

“Anggota yang melakukan patroli siber langsung membuat laporan ke SKPT Polda Gorontalo, dan berdasarkan laporan tersebut oknum IB kita amankan,” ujar Wahyu.

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang diadakan hari Sabtu, 25 Mei 2019, yang bersangkutan dinyatakan telah memenuhi unsur dan statusnya dinaikkan sebagai tersangka. Dan mulai hari Sabtu itu, yang bersangkutan menjadi tahanan, dan sudah diamankan di rutan Polda Gorontalo,” sambung Wahyu.

Akibat dari perbuatannya, tersangka IB terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. (**)

Selasa, 28 Mei 2019

Mandi di Sungai, 3 Bocah di Desa Dunggala Tewas Tenggelam

Ilustrasi Mandi di Sungai/ist


Gorontalo, korangorontalo.com –  Peristiwa naas menimpa 3 orang bocah di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo tewas tenggelam saat mandi di sungai di Desa Dunggala, (27/5/2019).

Kejadian bermula saat salah satu bocah bernama Nasrul Isima alias Alif (7) tengah mandi di sungai tersebut. Saat sedang asyik mandi, tak sadar Alif terseret ke wilayah sungai yang dalam.

Melihat sahabatnya tenggelam, Ismail Isa alias Topa (9) dan Mustafa Ahmad alias Nijan (9) berupaya menolong Alif dengan melompat ke sungai. Namun naasnya, keduanya yang tak dapat berenang ikut menjadi korban.

Salah seorang rekan korban, bernama Pasyah (9) yang melihat ketiga korban yang tenggelam, langsung lari untuk meminta tolong dari warga di sekitar sungai.

Warga Desa Dunggala yang mendengar ada bocah yang tenggelam di sungai, langsung bergegas melakukan pertolongan dan mencari keberadaan tiga bocah tersebut.

Setelah ditemukan, ketiga bocah yang tenggelam itu langsung dibawa ke puskes.

Namun sayangnya upaya yang dilakukan oleh tim medis tak membuahkan hasil, ketiga nyawa bocah tersebut tak terselamatkan.

Sementara itu, Kapolsek Tibawa IPTU. Sutahal mengatakan ketiga bocah yang tewas tenggelam di sungai Desa Dunggala itu karena tak bisa berenang.

“Iya benar tiga orang tersebut diduga hendak mandi disungai, namun karena tidak bisa berenang dan panik sehingga tenggelam,” kata Kapolsek Tibawa.

“Keluarga juga sudah kami minta untuk dilakukan otopsi namun tidak bersedia dan keluarga korban mengaku tidak keberatan,” pungkasnya.

Jenazah ketiga bocah korban tenggelam ini kemudian langsung diserahkan ke keluarga masing-masing untuk disemayamkan. (*/K/KG)